maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Dukung Koperasi Merah Putih, Pemprov Malut Anggarkan 220 Kapal dan 1.000 Mesin untuk Nelayan

$rows[judul]

TERNATE – Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Maluku Utara resmi dibuka dengan pemukulan tifa secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto di Pelabuhan Perikanan Bastiong, Ternate, Rabu (5/8/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan kedaulatan ekonomi berbasis kerakyatan di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.

“Keberadaan kami di sini untuk menyamakan persepsi. Dengan penjelasan langsung dari Pak Menko Pangan, harapannya para kepala daerah dan kepala desa yang hadir bisa pulang dan menjelaskan dengan tepat dan benar, supaya tidak ada disinformasi di lapangan,” ujar Sherly.

Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor kelautan, Sherly menyebut Pemprov Malut telah menganggarkan 220 unit kapal untuk nelayan pada 2025. Pada 2026, Pemprov juga menganggarkan 1.000 mesin tempel 15–20 PK dengan skema cost sharing bersama badan usaha, agar nelayan memiliki alat tangkap sendiri dan pasokan ikan ke Koperasi Merah Putih bisa berkesinambungan.

Sherly juga mengapresiasi alokasi dana Rp2,5 miliar per desa untuk pengembangan usaha koperasi dari pemerintah pusat.

Namun, ia menyoroti persoalan data yang menyebabkan Maluku Utara kehilangan kuota program strategis. Untuk program cetak sawah baru, dari usulan awal 10.000 hektare, setelah verifikasi lapangan oleh UGM lahan yang layak hanya 2.500 hektare.

“Artinya kita kehilangan kuota 7.500 hektare akibat data lahan. Saya minta bupati/wali kota berkoordinasi dengan desa masing-masing untuk memverifikasi ulang. Masih ada waktu satu bulan ke depan untuk perbaikan data,” tegasnya.

Hal serupa terjadi pada program Kampung Nelayan Merah Putih. Dari usulan 37 titik hingga 2030, yang lolos verifikasi hanya 12 titik.

“Pesan saya, lahan yang diusulkan jangan asal. Harus diverifikasi ukurannya (size), persyaratan teknisnya. Untuk Kampung Nelayan dan sawah tidak butuh sertifikat, cukup surat keterangan desa. Namun, kalau di lapangan tidak sesuai, kuota kita yang hilang. Sangat disayangkan,” lanjutnya.

“Tujuan dari Koperasi Merah Putih ini satu: mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo untuk kedaulatan, ketahanan, dan stabilitas ekonomi masyarakat desa. Mendukung ketahanan pangan dan menaikkan nilai tukar petani dan nelayan,” jelasnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)