Lamongan - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penyaluran pupuk bersubsidi sektor perikanan mulai berjalan pada awal tahun 2026, sebagai upaya meningkatkan produktivitas pembudidaya ikan, khususnya yang masih menggunakan teknologi sederhana.
Program ini dirancang untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama target swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan, melalui penguatan produksi perikanan budi daya yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi sektor perikanan menjadi momentum penting setelah pembudidaya ikan hampir empat tahun tidak mendapatkan akses pupuk bersubsidi.
“Kami ingin memastikan pembudidaya bisa mendapatkan pupuk sesuai target di awal tahun agar siklus produksi tidak terganggu. Pupuk ini menentukan keberhasilan budidaya, terutama pada tambak berteknologi sederhana yang mengandalkan pakan alami berupa plankton,” ujar Dirjen Tebe saat melakukan sosialisasi dan simulasi penyaluran pupuk bersubsidi sektor perikanan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (21/12).
Menurut Tebe, dalam sistem budidaya berteknologi sederhana, pupuk berperan penting untuk menumbuhkan plankton sebagai pakan alami ikan. Tanpa pemupukan, pertumbuhan ikan tidak optimal dan berpotensi menurunkan hasil panen.
“Kami melihat langsung di lapangan, jika tidak dipupuk, pertumbuhan ikan tidak maksimal. Ini adalah realitas yang dihadapi pembudidaya,” jelas Tebe.
Tebe menjelaskan bahwa simulasi penyaluran pupuk bersubsidi di Lamongan menunjukkan proses yang relatif cepat, dengan waktu transaksi hanya sekitar tiga hingga empat menit. Meski demikian, terdapat sejumlah titik kritis yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti ketersediaan jaringan internet di kios serta kelengkapan data pembudidaya dalam sistem.
“Kalau infrastrukturnya sudah siap, tetapi pembudidayanya belum terdata, maka dukungan pemerintah daerah menjadi kunci agar program pupuk bersubsidi sektor perikanan dapat berjalan optimal. Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah segera mengupdate data pembudidaya yang berhak menerima pupuk subsidi,” tegas Tebe.
Tulis Komentar