TERNATE — Wakil Gubernur Maluku Utara menggebrak forum Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna dengan kebijakan tegas. Mulai 2026, penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan perikanan hanya diperuntukkan bagi nelayan aktif.
"Data 2025 [menunjukkan] banyak yang bukan nelayan tiba-tiba jadi nelayan. Bahkan ada jual beli bantuan," tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur saat membuka Pertemuan Reguler KPBP Tuna Provinsi Maluku Utara. Forum ini digelar untuk memperkuat tata kelola perikanan, efisiensi subsidi BBM, dan pemberdayaan nelayan di wilayah kepulauan.
Wakil Gubernur menegaskan ada dua pilar strategis yang menjadi terobosan kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) ke depan.
Pertama, efisiensi subsidi BBM. Pemerintah mendorong kebijakan amnesti dan penyelamatan administrasi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara. Tujuannya agar subsidi tepat sasaran serta memberikan keuntungan langsung bagi negara dan provinsi.
Kedua, penguatan nelayan aktif. Tata kelola bantuan diperketat agar tidak salah sasaran. Sejak 2025 hingga saat ini, pemprov sudah menyalurkan lebih dari 400 unit mesin tempel 15 PK dan 20 PK kepada kelompok nelayan. Penyerahan dilakukan dengan standar agar kelompok memiliki beban usaha di bank, sehingga terdorong untuk berusaha dan mengembalikan.
Ketua Panitia KPBP Tuna, Djunaid Rais, dalam laporannya menyampaikan bahwa sektor perikanan dan kelautan adalah penopang utama perekonomian masyarakat Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan. Namun, ia juga menyoroti sejumlah catatan penting, di antaranya masih ditemukan bantuan yang salah sasaran serta pengalihan yang tidak sesuai dengan tujuan program.
"Regulasi sudah banyak, tetapi secara geografis dan birokrasi pemberian bantuan belum maksimal sampai ke kelompok," kata Ketua Panitia.
Untuk mengatasi hal tersebut, pada 2026 penyaluran bantuan akan difokuskan melalui fasilitas verifikasi yang memastikan penerima adalah nelayan aktif. Selain penyerahan mesin, panitia juga mendorong penguatan aspek legalitas usaha perikanan, peningkatan kesejahteraan, serta peningkatan potensi sumber daya manusia (SDM).
Wakil Gubernur turut menyoroti pentingnya payung hukum bagi daerah kepulauan. Dengan lebih dari 78 persen wilayah Maluku Utara berupa laut, ia berharap Undang-Undang tentang Provinsi Kepulauan segera disahkan. Saat ini, ada sekitar 10 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang wilayah lautnya lebih luas daripada daratan.
"Kalau kita olah dengan baik, kita kelola dengan amanah, laut akan menjadi perhatian tingkat pertama dan jadi peluang bisnis luar biasa bagi Maluku Utara," ujarnya.
Wakil Gubernur mengapresiasi KPBP Tuna yang terus menghadirkan diskusi dan narasumber mumpuni. Ia juga meminta perhatian terhadap gangguan keamanan yang dialami kelompok nelayan serta penguatan legalitas dan SDM perikanan
Tulis Komentar