maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Aktivis Minta Bupati Tuntaskan Pembangunan Pasar Rakyat Mamasa

$rows[judul]

Mamasa - Pasar rakyat mamasa adalah instruksi langsung dari Pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi pada saat kunjungan kerja ke mamasa. 

Kemudian, mulai masuk dalam program pemerintah pada tahun 2024 melalui penugasan dari Kementerian Perdagangan RI kepada pemerintah daerah. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan saat itu.

Pemerintah Kabupaten Mamasa pada saat itu bergerak cepat, dibawah pimpinan PJ. Bupati Mamasa, Dr. Muhammad Zain.

Namun, dalam prosesnya terjadi polemik terkait lahan tersebut, antara pemilik lahan dan PemKab Mamasa.

Yulianus, selaku aktivis mahasiswa, menyampaikan keprihatinan serius terhadap polemik yang terjadi dalam proses pembebasan lahan Pasar Rakyat Mamasa tersebut. Ia menegaskan bahwa semua tindak pidana dalam polemik terkait pembebasan lahan tersebut harus diselesaikan dengan tegas.

Ia juga mengapresiasi Langkah Kejati Sulbar yang telah menetapkan tersangka dan melakukan pengembangan penyidikan, walaupun belum selesai dan terungkap sepenuhnya hingga saat ini.

Yulianus, juga menambahkan bahwa ini menjadi tantangan untuk Kejati Sulbar yang baru, Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. untuk menyelesaikan masalah ini, "jangan sampai kasus ini mengambang lebih lama sehingga dapat mengorbankan kepentingan rakyat dengan tertundanya pembangunan pasar tersebut". tegasnya.

Maka dari itu, Yulianus menegaskan bahwa Kejati mamasa tidak boleh tinggal diam. Kejati Mamasa harus terus fokus dalam mengawal kasus tersebut. 

Dibalik polemik itu, dari sisi legalitas, pembayaran ini dilakukan oleh Pemkab Mamasa kepada pemilik lahan pada tanggal 25 November 2024, dengan besaran biaya Rp5,7 miliar. hal ini di buktikan dengan pemasangan patok bukti kepemilikan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa. 

Kemudian yang menjadi tanda tanya saat ini adalah, kemana arah pembangunan pasar rakyat tersebut, apakah akan berlanjut?.

Bagi Yulianus, kehadiran fasilitas ini adalah kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda. keberadan pasar rakyat saat ini sangat-sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Maka dari itu, Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman untuk segera menindaklanjuti pembangunan pasar tersebut.

“Penegakan hukum harus jalan. Tapi jangan sampai masyarakat dikorbankan karena tarik-menarik yang bisa diselesaikan secara administrasi, ini harus menjadi perhatian serius"  tutupnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)