Makassar - Isu konflik pertanahan antara masyarakat adat dan PT Lonsum Bulukumba terus bergulir. Teranyar, puluhan pemuda-mahasiswa berkumpul di depan ATR/BPN Kanwil Sulsel, Jalan Opu Daeng Risadju, Kota Makassar, pada Kamis (14/3/2024).
Mereka menghelat aksi demonstrasi dalam rangka mengawal konflik pertanahan tersebut dan menuntut pemberhentian pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum. Puluhan massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi tersebut bersatu dalam Aliansi Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT).
Ramma selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menuturkan bahwa selain melakukan aksi demonstrasi, pihaknya juga memberikan data-data wilayah tanah warga kepada ATR/BPN yang telah berakhir masa HGU-nya oleh PT Lonsum. Penyerahan data-data ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara antara GRAMT dan ATR/BPN.
"(Isi datanya) ada Sertifikat Hak Milik (SHM), ada bukti putusan dari Mahkamah Agung (MA), ada sejarah kepemilikan, dan ada (bukti kejelasan) dari Peraturan Daerah Hukum Adat," ucap Ramma ke maritim.news saat aksi berlangsung.
Ramma menyampaikan bahwa saat ini telah berlangsung proses verifikasi dokumen lahan oleh Panitia B yang dibentuk oleh ATR/BPN.
"Harapannya kami di Panitia B itu bisa lebih objektif dalam melakukan verifikasi untuk memperpanjang Hak Guna Usaha milik di PT Lonsum," lanjutnya.
Ia menyayangkan bahwa hingga pihaknya melakukan demonstrasi, Panitia B belum mendatangi warga penolak perpanjangan HGU untuk memverifikasi dokumen kepemilikan tanah. Ramma menginginkan agar Panitia B membuka ruang terbuka bagi warga untuk berpartisipasi lebih aktif dan secara bermakna.
"Kalaupun HGU ini akan tetap diperpanjang, teman-teman akan terus memobilisasi massa yang lebih luas lagi. Di satu sisi teman-teman akan melakukan reclaiming di tempat (yang diklaim) HGU (milik PT Lonsum)", tegas Ramma.
Akhir kesempatan, Ramma bersama pihaknya mengaku akan terus mengawal konflik pertanahan ini apabila ATR/BPN nantinya tidak objektif dalam memverifikasi dokumen milik masyarakat.
Pantauan maritim.news di lokasi aksi, selain membentangkan spanduk bertuliskan 'Pembaruan HGU PT Lonsum Kembali Merampas Tanah Rakyat' dan 'Hentikan Proses Pembaruan HGU PT Lonsum Bulukumba', massa aksi juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan.
Tulis Komentar