TIRIS – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo menebar 41 ribu ekor benih ikan di sejumlah Perairan Umum Daratan (PUD) selama dua hari, Rabu-Kamis (16-17/9/2026). Kegiatan penebaran benih ikan atau restocking tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan tangkap sekaligus mempertahankan ketersediaan ikan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pada hari pertama, Rabu (16/9/2026), penebaran dilakukan di dua lokasi. Di Danau Ronggojalu Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan, Diskan menebar 500 ekor benih sengkaring dan 10 ribu ekor benih tawes. Penebaran kemudian dilanjutkan di Sumber Air Tirta Ageng Desa Lumbang Kecamatan Lumbang dengan 500 ekor benih sengkaring dan 2.000 ekor benih tawes.
Selanjutnya pada Kamis (17/9/2026), restocking dilakukan di empat lokasi wilayah Kecamatan Tiris. Sebanyak 3.000 ekor benih tawes ditebar di Ranu Segaran Desa Segaran. Kemudian 5.000 ekor benih tawes ditebar di Ranu Betok Desa Ranu Agung. Di Ranu Agung Desa Ranu Agung, jumlah yang ditebar mencapai 10 ribu ekor tawes. Sementara di Ranu Argo/Segaran Dues Desa Tlogoargo Kecamatan Tiris, Diskan kembali menebar 10 ribu ekor benih tawes.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kabupaten Probolinggo Hari Pur Sulistiono mengatakan restocking dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan wilayah perikanan tangkap secara berkelanjutan.
“Dalam rangka pengelolaan wilayah perikanan tangkap secara berkelanjutan, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan penebaran benih ikan (restocking) di beberapa wilayah Perairan Umum Daratan (PUD),” katanya.
Menurutnya, penebaran benih diarahkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan ragam, kualitas dan kuantitas sumber daya ikan domestik yang terdapat di wilayah PUD. “Selain menjaga sumber daya ikan, keberadaan ikan di perairan umum juga diharapkan dapat mendukung ketersediaan sumber pangan protein hewani berbahan dasar ikan bagi masyarakat,” jelasnya.
Ipung berharap hasil restocking tersebut dapat memberikan dampak terhadap keberagaman hasil tangkapan ikan di wilayah PUD sehingga dapat berlangsung secara berkelanjutan. “Hasil tangkapan ikan di wilayah PUD bisa lebih beragam dan berkelanjutan,” harapnya.
Namun, keberlanjutan sumber daya ikan tidak hanya bergantung pada penebaran benih. “Masyarakat diharapkan menjaga ekosistem dan melakukan aktivitas penangkapan secara bijak,” tegasnya.
Lebih lanjut Ipung mengharapkan masyarakat tidak menangkap ikan menggunakan racun maupun alat tangkap yang dapat merusak lingkungan perairan. Pemanfaatan sumber daya ikan perlu dilakukan secara arif tanpa eksploitasi berlebihan.
“Masyarakat bisa memanfaatkan sumber daya ikan di PUD lebih arif dan bijak tanpa merusak dan mengeksploitasi berlebihan, tidak menggunakan racun dan alat tangkap yang merusak,” tambahnya
Tulis Komentar