Foto: Foto: Sejumlah nelayan di kawasan pesisir Pantura (ANTARA FOTO).
Yogyakarta - Sejumlah nelayan di pesisir utara Jawa Tengah menyoroti minimnya sosialisasi terkait Koperasi Merah Putih yang menggunakan dana desa. Mereka mendesak pemerintah lebih transparan dan melibatkan partisipasi warga dalam pengelolaannya.
Penggerak Koperasi Nelayan Tambakrejo, Gayamsari, Semarang, Marzuki, menyebut anggotanya sudah mendengar soal Koperasi Merah Putih yang rencananya memakai dana desa. Namun, sebagian besar nelayan belum paham syarat bergabung dengan koperasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Kementerian Desa dan Pengembangan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) tengah menyiapkan peraturan menteri terkait penggunaan dana desa sebagai jaminan Koperasi Merah Putih. Marzuki menekankan pengelolaan koperasi tidak boleh hanya ditangani kepala desa, tetapi harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
"Kami tidak tahu pertanggungjawaban Koperasi Merah Putih itu seperti apa," kata Marzuki yang juga Bendahara Koperasi Nelayan Tambakrejo seusai Konferensi Internasional bertema Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu yang digelar lembaga nirlaba Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, dilansir, Kamis, (4/9/2025).
Pendiri Koperasi Berkah Laut Desa Bandungharjo, Jepara, Tri Ismuyati, menyebut pemerintah desa belum pernah melakukan sosialisasi terkait persiapan teknis Koperasi Merah Putih. Ia menilai pemerintah juga belum banyak menyentuh koperasi nelayan, padahal sebagian besar nelayan Pantura masih mengelola koperasi secara mandiri di tengah dampak banjir rob yang kerap menggenangi rumah mereka.
"Koperasi kami belum tersentuh. Minim modal," kata dia.
Anggota Kelompok Nelayan Puspita Bahari dan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia Desa Morodemak, Bonang, Demak Uminatus Sholikah menyatakan hal serupa. Di Demak, menurut dia, terdapat 31 nelayan perempuan yang melaut. Kelompok Nelayan Puspita Bahari selama ini mengelola koperasi simpan pinjam dengan besaran simpanan pokok sebesar Rp 50 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu.
“Koperasi ini membantu kami yang terlilit utang untuk bertahan hidup,” kata dia.
Persoalannya, pemerintah desa selama ini kerap menyepelekan peran nelayan perempuan. Dia mencontohkan asuransi kecelakaan untuk nelayan perempuan baru bisa mereka dapatkan untuk melindungi mereka. Padahal, risiko kecelakaan kerja di laut sama dengan nelayan laki-laki.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang, Umar Soleh mengatakan pemerintah akan mengintegrasikan Koperasi Merah Putih di kawasan pesisir. Koperasi Merah Putih mengelola delapan unit usaha, di antaranya apotek dan perbengkelan.
“Tidak hanya simpan pinjam supaya nelayan tidak utang terus,” ucap Umar.
Koperasi Merah Putih akan melibatkan perbankan dalam berbagai program pembiayaan untuk memberdayakan ekonomi rakyat dari desa hingga kelurahan. Koperasi Merah Putih bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar kepada bank milik negara. Bunga bank menggunakan skema pembiayaan kredit usaha rakyat sebesar tiga hingga enam persen.
Tulis Komentar