Karawang - Pemerintah Dinas Perikanan Kabupaten Karawang meminta masyarakat tidak menggunakan ayam tiren sebagai pakan budidaya ikan. Alasannya karena berisiko membahayakan kesehatan masyarakat. Pemerintah mengatakan, masih ditemukan pembudidaya ikan lele yang menggunakan ayam tiren sebagai pakan ikan.
Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Karawang, Nur Ridwan Solihin, menyampaikan bahwa meskipun harga pakan ikan saat ini cukup tinggi, penggunaan ayam tiren harus harus dihentikan. Ikan yang dikonsumsi dinilainya berbahaya.
“Pemberian pakan tiren terhadap ikan, apabila ikannya dikonsumsi akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Ridwan, Senin (28/7/2025).
Untuk mengatasi permasalahan biaya pakan, pihaknya mendorong penggunaan pakan alternatif yang lebih aman seperti ikan rucah serta sisa produk olahan yang masih layak, seperti nugget rusak atau kepala ikan yang digiling. Pemerintah menegaskan akan memberikan dukungan berupa penyediaan mesin giling bagi para pembudidaya.
Langkah lain yang dilakukan adalah mendorong pembudidaya, baik pembenih maupun pembesar, untuk mendapatkan sertifikasi. Hingga saat ini, sudah ada 50 pembenih dan 30 pembesar ikan di Karawang yang tersertifikasi.
“Produk dari pembudidaya tersertifikasi sudah sangat baik. Pakan yang mereka gunakan juga bukan berasal dari tiren,” tegas Ridwan.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga mutu pangan dan kesehatan masyarakat, sekaligus mendorong praktik budidaya ikan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Tulis Komentar