Kutai – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat nelayan mengenai ketentuan penggunaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), personel Polsek Mesuji Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para nelayan di kawasan Sungai KTM (Kota Terpadu Mandiri), Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para nelayan terkait aturan penyaluran dan pemanfaatan BBM bagi sektor perikanan, sehingga penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Mesuji Timur juga mengimbau para nelayan agar tidak melakukan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain menyampaikan materi sosialisasi, personel kepolisian juga mengajak para nelayan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah perairan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang baik antara Polri dengan masyarakat nelayan, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung kelancaran aktivitas para nelayan di wilayah Sungai KTM, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif
Tulis Komentar