maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Polisi Tangkap Nelayan Pengguna Bom Ikan

$rows[judul] Foto: Polisi mengamankan pelaku. (Dok istimewa)

Taliabu - Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara menangkap satu nelayan diduga menggunakan bom ikan. Penangkapan dilakukan bersama personel Polsek Persiapan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu.

Peristiwa ini terjadi di perairan Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (30/7/2025). Awalnya polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya nelayan menggunakan bom ikan.

Penangkapan kemudian dilakukan usai  berdiskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh keamanan setempat. Tanpa perlu waktu lama, terduga pelaku dapat diamankan.

Polisi menangkap pelaku berinisial DO (27) bersama barang bukti. Diketahui pelaku merupakan warga Desa Balohang.

Adapun barang bukti berupa 1 unit bom ikan dan Ikan hasil tangkapan. Polisi juga mengamankan satu unit perahu.

Kini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Marnit Polairud Kabupaten Pulau Taliabu untuk diproses.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Malut Kompol Riki Arinanda, menyebut operasi dilakukan demi mencegah penggunaan bahan peledak yang merusak ekosistem laut.

“Kami akan terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing, termasuk bom ikan,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Maluku Utara ke pihak kepolisian.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)