Polisi Tetapkan RL Sebagai Tersangka Rampok dan Bunuh Wanita di Makassar
20 Jan 2025
Makassar - Polisi menetapkan remaja berinisial RL (18), di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebagai tersangka kasus pencurian yang berujung pembunuhan. Polisi juga menduga pelaku memperkosa SH (korban) di dalam
Komentar
Cep yadi hartono
Mappasabbi
Anita