maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Baliho Paslon Ilham-Kanita Dirusak OTK di Bantaeng, KPU Selidiki

$rows[judul] Foto: Perusakan Baliho IAKan di beberapa titik di Bantaeng. (Istimewa)

Bantaeng - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) nomor urut dua Pilkada Bantaeng, Ilham Azikin dan Nurkanita Maruddani Kahfi (IAKan) dirusak orang tak dikenal (OTK). APK yang diproduksi KPU Bantaeng itu hingga kini belum diperbaiki.

Menurut Liaison Officer (LO) tim IAKan, Mabrur, baliho yang dirusak itu berada di tepi jalan Desa Pa’bentengang, Kecamatan Eremmerasa. Padahal, baliho itu baru dipasang pada malam hari dan paginya telah ditemukan sobek.

“Malam harinya baliho itu dipasang, pagi harinya sudah rusak. Sampai sekarang tidak diperbaiki,” kata Mabrur.

Tak hanya di satu titik, sehari setelahnya, baliho serupa kembali dirusak. Mabrur dan tim langsung melaporkan hal itu kepada Bawaslu dan KPU Bantaeng.

“Ini tentu merugikan pihak kita. Kita minta ketegasan KPU dan Bawaslu. Kita minta ada tindakan dalam waktu 24 jam,” ungkap dia.

Mabrur menyebut perusakan baliho telah mengganggu psikologi simpatisan dan pendukung jagoannya. Ia mengaku berkali-kali meminta simpatisan untuk menahan emosi demi kepentingan bersama.

“Kita sudah berkali-kali menahan psikologi massa pendukung dan simpatisan. Tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa dari KPU dan Bawaslu,” tegas dia.

Tim Hukum Paslon IAKan Lapor Bawaslu

Tim Hukum IAKan, Suardi melapor ke pihak pengawas Pilkada atas dugaan perusakan baliho Paslon nomor urut dua, Senin (28/10). Menurut Suardi langkah itu diambil sebagai bentuk kecaman keras terhadap aksi yang dianggap bagian dari kejahatan politik dan pidana Pemilukada.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Bawaslu Bantaeng, karena termasuk pidana Pemilukada. Ini sangat merugikan kami,” ucap Suardi.

Suardi mengaku telah melampirkan bukti-bukti perusakan ke Bawaslu. “Kasus ini kami harap diusut tuntas, karena ini merupakan pidana Pemilukada,” harap dia.

Menurut Suardi, tindakan tersebut menunjukkan adanya upaya yang tidak fair dalam persaingan politik. Ia berharap, tak ada lagi kejadian serupa setelahnya.

“Tindakan ini sudah sangat meresahkan dan tidak boleh dibiarkan. Ini perlu tindakan tegas Bawaslu Bantaeng agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua bisa agar jangan terulang kembali,” tandas Suardi.

KPU Bantaeng Selidiki

Komisioner KPU Bantaeng, Ahmad Makmur alias Kiko, mengungkapkan pihaknya sedang memproses dugaan pelanggaran yang merugikan salah satu pihak. Kiko menambahkan, KPU juga telah melaporkan permasalahan ini kepada pengawas Pilkada.

“Sudah diturunkan dan sementara proses maintenance penggantinya, selain itu sudah kami laporkan ke panwaslu kecamatan,” ujar Kiko kepada Maritim.news, Selasa (29/10).

Namun, hingga kini, Kiko belum dapat menarik kesimpulan mengenai adanya unsur kesengajaan atau faktor lain yang menyebabkan rusaknya baliho tersebut. Ia menganggap kerusakan baliho itu bisa disebabkan berbagai faktor.

“Dua kategori, ada yg sengaja dirusak dan ada yang memang faktor alam,” pungkas dia.


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)