Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan Bank Syariah Matahari resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 18 Juni 2025, yang tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025. Tak berselang lama, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengumumkan Bank Syariah Matahari resmi beroperasi dan mengimbau warga Persyarikatan memberikan dukungan penuh.
Ia mendorong agar semua lapisan struktur Muhammadiyah, termasuk organisasi otonom (Ortom) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi agar aktif memanfaatkan layanan Bank Syariah Matahari.
"Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata," ujar Anwar dalam pernyataan tertulis, dikutip Senin, 14 Juli 2025.
Lebih penting, kata Anwar, imbauan itu ditujukan kepada setiap level pimpinan Muhammadiyah, mulai dari wilayah hingga daerah. Selain arahan dukungan, Anwar juga menekankan pentingnya PWM dan PDM menyosialisasikan Bank Syariah Matahari kepada warga Persyarikatan dan masyarakat luas.
Bagi Anwar, Bank Syariah Matahari tak sekadar sarana mengelola keuangan, namun juga sebagai strategi dakwah dalam sektor ekonomi sesuai tuntunan agama.
"Bank ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam," tutur dia.
Diketahui, Bank Syariah Matahari adalah hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), yang sebelumnya beroperasi sebagai keuangan konvensional. Artinya, dengan beralih ke sistem syariah, lembaga keuangan itu kini resmi beroperasi dengan nama BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM).
Tulis Komentar