maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Polisi Ancam Tindak Warga Kibarkan Bendera One Piece

$rows[judul] Foto: Bendera one piece dikibarkan dibawah bendera Indonesia. (Sumber X/@Anak__Ogi)

Banten - Polisi bakal menindak masyarakat yang berani memasang bendera bajak laut One Piece di momen HUT ke-80 Indonesia. Penindakan ini merespons banyaknya warga mulai memasang bendera One Piece menjelang 17 Agustus.

"Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kita akan tindak tegas," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki di Tangerang, Sabtu (2/8/2025).

Pihaknya menilai, pengibaran bendera selain bendera merah putih merupakan gerakan provokasi. Dalam arti lain bendera One Piece dianggapnya menurunkan derajat bendera Merah Putih.

"Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita yang berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka," katanya.

Hengki berharap masyarakat khususnya di Banten menunjukkan rasa nasionalisme. Tentu dengan mengibarkan bendera Indonesia dengan kompak.

"Jadi harapannya semua bendera Merah Putih dikibarkan," ucapnya.

Hengki memastikan tidak ada warga Banten memasang bendera One Piece. Pihaknya menegaskan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Banten kondusif.

"Di Banten tidak ada. Banten semua Merah Putih," tegas dia.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)