maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Prabowo Tetapkan 18 Agustus Libur Nasional

$rows[judul] Foto: Presiden Prabowo Subianto. (Dok BPMI Setpres)

Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini agar masyarakat bisa merayakan HUT ke-80 RI dengan leluasa.

"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan." ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Juri mengatakan, penetapan hari libur mempermudah masyarakat dalam perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya.

Juri berharap hal ini membangkitkan semangat optimisme dan kebersamaan masyarakat di hari kemerdekaan Indonesia. Dia menyebut Presiden Prabowo berharap perayaan kemerdekaan dirasakan hingga ke daerah.

Ia pun mengajak semua elemen instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta untuk turut serta merayakan HUT ke-80 RI. Termasuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)