Prabowo Tetapkan 18 Agustus Libur Nasional
01 Agu 2025
Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini agar masyarakat bisa merayakan HUT ke-80 RI dengan leluasa."Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan
Komentar
Cep yadi hartono
Mappasabbi
Anita