maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Protes Potongan Aplikator 70 Persen, Driver Ojol-Kurir Bakal Mogok Massal Besok!

$rows[judul] Foto: Driver Ojek Online (ANTARA FOTO)

Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyatakan akan menggelar unjuk rasa bersama para pekerja dan komunitas pengemudi ojek online (ojol) taksi online, serta kurir, besok, Selasa, 20 Mei 2025. Selain aksi turun ke jalan di sejumlah wilayah, SPAI juga menyerukan aksi off bid massal atau mematikan aplikasi secara serentak pada hari yang sama.

"Aksi off bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja yang tidak layak yang dirasakan sehari-hari yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol," kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis, Kamis, (15/5).

Lily menyebut kondisi kerja para pengemudi ojol saat ini jauh dari kata layak, terutama karena potongan dari platform yang mencapai 70 persen. Ia mencontohkan, dari tarif pengantaran makanan sebesar Rp18.000 yang dibayar pelanggan, pengemudi hanya menerima upah Rp5.200.

 "Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol," ungkap dia.

Karena itu, SPAI mendukung tuntutan pemotongan komisi sebesar 10 persen, bahkan jika memungkinkan dihapus sepenuhnya. Selain itu, mereka mendesak agar platform memberikan kejelasan soal perlakuan yang setara dan adil bagi pengemudi penumpang, barang, maupun makanan.

"Maka kami mendukung tuntutan potongan 10 persen dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang, dan makanan yang setara dan adil," tegas Lily

Tak hanya itu, SPAI menolak skema prioritas order yang hanya diberikan kepada pengemudi tertentu karena dianggap tidak adil dan merugikan mayoritas mitra. Lily menyebut skema seperti GrabBike Hemat, slot dan aceng (argo goceng) di Gojek, hub di Shopee Food, serta sistem prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo sebagai bentuk nyata diskriminasi terhadap pengemudi lain.

Garda Indonesia Juga Turun Jalan

Rencana aksi juga disampaikan oleh Asosiasi Garda Indonesia. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut demonstrasi ini sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang dinilai melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi.

"(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi," ucap Igun dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5).

Igun menjelaskan merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 yang membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen, ditambah 5 persen untuk kesejahteraan pengemudi. Namun dalam praktiknya, banyak aplikator justru menetapkan potongan jauh melebihi ketentuan tersebut.

"Tidak ada ampun bagi aplikator-aplikator pelanggar, karena sejak 2022 pengemudi sudah sangat bersabar namun terus diremehkan," tandas dia.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)