maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Warga di Makassar Risih APK Mantan Gubernur Sulsel Sesaki Pepohonan

$rows[judul] Foto: Spanduk mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terpampang di pepohonan di sepanjang Jalan Andi Mappaoddang. (Muhammad Habib Harun/Mariitim.news)

Makassar - Warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan maraknya alat peraga kampanye (APK) dipasang dengan cara dipaku di pepohonan. Parahnya, APK yang menyesaki pepohonan di Makassar itu menampilkan foto mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.


Pantauan Maritim.news, Sabtu (11/5/2024), spanduk berukuran kecil yang dipaku di pohon itu menyesaki sepanjang Jalan Andi Mappaodang. Di titik lain, tepatnya di Jalan A.P. Pettarani, juga terpampang spanduk serupa.


Spanduk itu menampilkan foto Andi Sudirman Sulaiman yang dicitrakan dapat memajukan Sulsel. Warga menyayangkan APK itu terpasang di tempat yang tidak tepat.


"Merusak tata pandang orang, seharusnya kita menikmati suasana asri, tapi ini dipasangi APK. Sangat tidak beretika, kurang baik," kata salah satu warga bernama Faturrahman.


Pemasangan APK di pepohonan juga dianggap sebagai contoh perilaku yang tak patut ditiru. Padahal, kata Fatur, ada banyak media alternatif untuk berkampanye selain di pohon.


"Sangat disayangkan, memberikan contoh tak baik bagi publik, saya pikir banyak media yang hari ini bisa kita gunakan selain pohon tanpa merusak pemandangan jalan," ucapnya.


Ia menuding tim lapangan yang terlibat memasang APK tak paham aturan tata ruang kota. Pasalnya, ada aturan mengikat yang tak membolehkan pemasangan APK di sembarangan tempat, termasuk di pepohonan.


"Karena pemahaman dalam aturan juga ikut mencerminkan kualitas dalam berkampanye," nilai Fatur.


Karenanya, ia berpesan agar pemilik APK itu segera menertibkan asetnya. Ia juga berharap campur tangan pemerintah dalam menegakkan aturan.


"Saya tentunya berharap kepada pihak terkait agar sebisa mungkin APK yang ada di pohon-pohon itu dicopot. Termasuk pemerintah, harus tegas menjalankan aturan, jangan tebang pilih," harapnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)