Makassar - Korban penganiayaan dan pemerasan oknum polisi, Yusuf Saputra asal Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini mengaku mendapat teror dan ancaman dari sejumlah orang tak dikenal (OTK). Selain dirundung takut, kedatangan OTK silih berganti di rumah kerabat Yusuf membuatnya merasa tertekan.
Yusuf menduga teror itu dilakukan OTK usai dirinya melaporkan enam oknum anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ke pihak berwenang. OTK itu, kata Yusuf, mengaku sebagai utusan keluarga pelaku dan meminta agar kasus itu diselesaikan secara damai.
"Setiap saat ada orang yang datang ke rumah mertua dan nenek saya mau ketemu saya. Mereka termasuk keluarga juga namun mewakili utusan keluarga para pelaku. Tertekan ka ini saya rasa, makanya saya tidak pernah mau temui mereka." kata Yusuf, Ahad 22 Juni 2025.
Beberapa hari terakhir, kata dia, dua OTK datang dan mengaku keluarga salah satu pelaku. Namun karena tak berhasil menemui Yusuf, keduanya hanya menitipkan pesan kepada keluarganya agar Yusuf berhati-hati.
"Bilangnya, pesan keluarga pelaku, kalau saya tidak mau damai, tidak apa-apa, tapi pesan mereka saya disuruh hati-hati dan jaga diri saja. Itu jelas-jelas bentuk ancaman," tutur Yusuf.
Saat ini, ia merasa was-was dan cemas soal keamanan dirinya. Yusuf juga mengatakan telah menyerahkan pengawalan kasusnya itu kepada LBH Makassar.
"Saya serahkan semuanya ke LBH Makassar. Saya hanya ingin keadilan, dan tidak ingin lagi ada tekanan-tekanan seperti ini," tegas Yusuf.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait dugaan intimidasi terhadap Yusuf. Sementara itu, LBH Makassar tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan perlindungan hukum bagi Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Yusuf Saputra diduga menjadi korban penyiksaan dan pemerasaan oleh enam orang oknum polisi telah melaporkan kasusnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Yusuf yang merasa dirugikan melaporkan insiden yang dialaminya itu untuk memperoleh keadilan hukum.
"Tadi korban datang memohon pendampingan hukum di kantor. Sudah diambil keterangannya dan besok kita lanjutkan lagi (memberi keterangan)," kata Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Muhammad Ansar dalam siaran persnya, Rabu 4 Juni 2025.
Tulis Komentar