maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

DLH Makassar Rampungkan 62 Ribu Kepala Keluarga Calon Penerima Iuran Sampah Gratis

$rows[judul] Foto: Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman wawancara bersama wartawan, (Muhammad Habib Harun/Maritimnews.co).

Makassar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menuntaskan proses pendataan 62.538 Kartu Keluarga (KK). Ribuan KK itu digadang-gadang sebagai calon penerima program iuran sampah gratis, salah satu janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan program ini berjalan penuh setelah uji coba di beberapa kecamatan rampung dan mulai diterapkan pada bulan ini. Diketahui, data calon penerima telah divalidasi berdasarkan kriteria daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman mengklaim pihaknya terus mendorong penerapan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan. Regulasi itu menjadi dasar pelaksanaan program iuran sampah gratis yang kini tengah diuji coba.

"Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapan uji coba Juli ini," kata Helmy, usai rapat koordinasi bersama Camat di Kantor DLH, Senin, 7 Juli 2025.

Ia juga menyampaikan data calon penerima manfaat program telah diselesaikan dan diserahkan ke aparat kecamatan. Sebanyak 62.538 KK di 14 kecamatan tercatat dalam pendataan tersebut. "Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli," jelas dia.

Rampungnya data ribuan penerima diklaim sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar untuk meringankan beban warga kurang mampu. Program ini juga disebut bagian dari upaya memperkuat tata kelola kebersihan kota secara berkelanjutan.

"Data sementara mencakup warga yang memiliki daya listrik 450 VA sampai 900 VA subsidi, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021," tambah Helmy.

Helmy menuturkan wilayah kepulauan belum seluruhnya terdata sebagai calon penerima program Wali Kota Makassar itu.  Namun, kata dia, dalam waktu dekat proses pendataan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi lapangan.

"Kita prioritaskan daratan lebih dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan menyusul," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Munafri Arifuddin alias Appi, resmi meluncurkan program retribusi sampah gratis yang merupakan salah satu janji kampanyenya. Appi menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya pelanggan listrik dengan daya 450 hingga 900 VA.

Berikut rincian tarif retribusi pelayanan kebersihan yang berlaku mulai 2025 berdasarkan daya listrik rumah tangga:

Daya Listrik Tarif per Bulan (Rp)

R1 / 450 VA 0 (gratis)

R1 / 900 VA 0 (gratis)

R1M / 900 VA  Rp15.000 (ada juga keringanan)

R1 / 1.300 VA Rp20.000

R1 / 2.200 VA Rp 30.000

R1 / 3.500–5.500 VA Rp50.000

R1 / 6.600 VA ke atas Rp135.000

Perbandingan dengan tarif lama (Perwali Nomor 56 Tahun 2015):

Daya Listrik Tarif Lama (Rp/bulan)

R1 / 450 VA Rp16.000

R1 / 900 VA Rp16.000

R1M / 900 VA Rp 16.000 – 24.000

R1 / 1.300 VA Rp16.000 – 24.000

R1 / 2.200 VA Rp32.000 – 48.000

R1 / 3.500–5.500 VA Rp32.000 – 48.000

R1 / 6.600 VA ke atas Rp48.000 – 64.000

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)