Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang roll-on/roll-off (roro) di Pelabuhan Ambon sebagai upaya menjamin pengawasan keselamatan pelayaran.
Uji petik kelaiklautan itu dilaksanakan tim Marine Inspector Pusat dari Direktorat Perkapalan dan kelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub.
"Kegiatan ui petik mencakup serangkaian pemeriksaan teknis terhadap kapal-kapal roro yang beroperasi di Pelabuhan Ambon," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon Mochmamad Abduh, dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.
Diketahui, aspek yang diperiksa meliputi struktur kapal, mesin perlengkapan navigasi, sistem kelistrikan, dan alat keselamatan seperti sekoci. Pemeriksaan lainnya juga meliputi jaket pelampung dan alat pemadam api ringan (APAR).
Selain perangkat keras kapal, Abduh menyebut pemeriksaan juga dilakukan pada dokumen kapal, sertifikasi awak kapal, serta pengujian fungsi peralatan darurat. Semua itu, kata dia, dilakukan dalam upaya memastikan bahwa kapal laik laut dan memenuhi standar keselamatan pelayaran.
Semua pemeriksaan dilakukan menggunakan standar kepatuhan operasional kapal sesuai ketentuan nasional dan internasional serta dilengkapi dengan catatan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh operator kapal.
Dari hasil pemeriksaan kapal secara umum, terdapat beberapa catatan evaluasi yang harus diperbaiki dan dipenuhi oleh operator dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
“Jika kapal tidak memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan dari Marine Inspector, maka keberangkatan kapal dapat ditunda oleh Syahbandar,” tegas Abduh.
Melalui kegiatan uji petik ini, pemerintah berharap kapal-kapal penumpang yang beroperasi khususnya di Pelabuhan Ambon telah memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang berlaku. Hal ini sekaligus sebagai upaya membangun budaya keselamatan dalam dunia pelayaran nasional.
Tulis Komentar