maritimnewsdotco@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

Pemerintah Gelontorkan Rp 72 T untuk Mega Proyek Perikanan, Pakar UGM Sorot Tantangan Ini

$rows[judul] Foto: Deretan rumah di permukiman pesisir Desa Mekar Jaya, Konawe, Sultra, Senin (26/5/2025). KKP menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih sepanjang tahun 2025. Foto: (ANTARA FOTO)

Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 72 triliun untuk tiga program perikanan, yakni Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak pantura, dan pengadaan kapal nelayan. Guru Besar UGM bidang sosial ekonomi perikanan, Prof Suadi, menilai proyek ini bersifat ambisius namun berpotensi mendorong peralihan menuju industri perikanan modern jika dijalankan dengan baik.

“Jika berjalan baik, proyek ini bisa menjadi gangguan struktural yang mengubah perikanan tradisional menjadi industri perikanan modern,” kata Suadi, Senin (29/9/2025), dilansir dari laman UGM.

Ia menambahkan, proyek ini juga berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi pesisir, dan juga memperluas lapangan kerja jika dijalankan dengan baik. “Investasi besar ini harus menyasar kesejahteraan nelayan kecil, perempuan nelayan, dan petani skala rumah tangga, bukan hanya korporasi besar,” ujar dia.

Maklum, program ini ditargetkan mampu menyerap 568.000 tenaga kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan ekonomi nasional. Selain itu, paket ekonomi tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing industri perikanan sekaligus menekan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah.

Merespons Tantangan Mega Proyek Perikanan Rp 72 T

Ia berpendapat, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi tantangan proyek perikanan pemerintah.

1. Merespons Kerusakan Ekosistem Pesisir Pantura

Suadi mencontohkan, revitalisasi tambak Pantura harus mampu menangani kerusakan ekosistem pesisir, banjir rob, kepemilikan lahan, dan lain-lain.

2. Menjamin Fasilitas Dasar

Sementara itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih juga harus menjamin air bersih, listrik, sanitasi, akses jalan, cold storage, dan bentuk-bentuk fasilitas dasar lainnya, di samping pembangunan fisik.

“Infrastruktur ini penting untuk memperkuat sistem rantai dingin yang selama ini menjadi titik lemah bisnis perikanan,” jelas dia.

3. Kepemilikan Tambak-Kapal Berbasis Koperasi/BUMDes

Suadi menjelaskan, pola kolektif berbasis koperasi atau BUMDes penting untuk menanggapi masalah kepemilikan tambak dan kapal yang sering kali memicu kemerosotan.

Koperasi penangkapan ikan menurutnya harus diperkuat agar nelayan kecil bisa mengakses kapal, tambak, dan membiayai usaha secara kolektif.

Ia juga mengingatkan risiko kepemilikan hanya menguntungkan pemilik modal. Suadi mencontohkan, banyak kapal pada program 1.000 pada periode kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mangkrak karena biaya operasional tinggi.

4. Desain Kampung Nelayan Sesuai Kebutuhan Setempat

Suadi mengingatkan, desain proyek top-down Kampung Nelayan yang seragam berisiko tidak sesuai kebutuhan lokal. “Padahal kampung setiap nelayan memiliki karakter sosial, budaya, dan geografis yang unik,” kata Suadi.

5. Mengubah Pasar dan Logistik Ikan

Ia menekankan, tanpa kepastian pasar, produksi tinggi justru dapat menjadi beban bagi nelayan. "Akses pasar dan distribusi logistik harus menjadi bagian integral dari program," ucap dia.

6. Pengawasan Internal-Eksternal Bareng Masyarakat

Suadi mengusulkan platform khusus seperti Kawal Perikanan agar masyarakat bisa ikut menyatukan lokasi proyek, penerima manfaat, dan kemajuan pelaksanaan. Pengawasan menurutnya kian penting mengingat besaran dana hingga Rp 72 triliun.

Pengawasan ini ditegaskan Suadi harus punya mekanisme transparan dan melibatkan masyarakat.

“Pengawasan harus kolaboratif, bukan sekedar reaktif. Keterlibatan masyarakat, akademisi, hingga tokoh lokal akan memastikan program ini tidak menjadi 'kotak hitam' yang rawan mencakup,” ungkap dia.

7. Audit Berlapis dan Pencegahan Korupsi

Audit berlapis dalam hal ini melibatkan pihak internal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menambahkan, penegakan hukum tegas juga penting untuk mencegah praktik korupsi.


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)